Advertisement
BALIPLUS.ID -- Kegiatan Silaturahmi digelar oleh Pengurus dan anggota DPC Peradi Singaraja untuk menyambut tahun baru 2025 dan Sekaligus memberikan Ucapan Selamat Hari Raya Natal bagi anggota Peradi Singaraja yang merayakannya.
Pada moment awal pekan ditahun baru 2025, guna memperkuat soliditas dan solidaritas Anggota DPC Peradi Singaraja di RM Manalagi Pada Jumat (03/01/2025).
Untuk meningkatkan soliditas advokat PERADI Singaraja, dan dilakukan penyerahan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) Peradi kepada Anggota yang sudah melakukan register perpanjangan karena kartu yang lama sudah habis masa berlakunya 31 Desember 2024.
"Soliditas ini penting guna meperkuat peran DPC PERADI dimasa mendatang yang penuh dengan tantangan," tegas Ketua DPC Peradi Kadek Doni Riana SH MH kepada Media Seusai Acara.
Dikatakan KDR, anggota PERADI akan berpartisipasi aktif dalam program yang akan dilaksanakan oleh DPC Peradi Singaraja seperti Penyuluhan Hukum di Kabupaten Buleleng.
"Berbagai program terus kita genjot selain fungsi Probono yakni pendamngan hukum bagi warga tidak mampu, meperkuat kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena Peradi merupakan bagian dari APH," Lanjut KDR.
DPC Peradi Singaraja telah punya mencanangkan PERADI Go to Schoool dan Go to Campus serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta Mou dengan Lembaga Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian.
"Sosialisasi peran dan fungsi PERADI dengan para advokatnya juga kita sampaikan ke seluruh elemen masyarakat termasuk dengan Forkomdeslu di 148 Desa Lurah di Kabupaten Buleleng, termasuk fungsi legitasi dan non legitasi seoranga Advokat dalam mengoptimalkan perjuangannya membantu masyarakat," pungkas KDR.***
Pewarta: Al Karaja
